Selasa, 17 Desember 2013

Jenis Pengaturan Simpang

JENIS-JENIS PENGATURAN SIMPANG
Jenis-jenis pengaturan simpang berdasarkan tingkatan arus adalah sebagai berikut :

1.  Pengaturan dengan Pemberian Kesempatan Jalan (Basic Right of Way Rule)
Pengaturan jenis ini lebih merupakan suatu bentuk pengaturan yang sulit diimplementasikan di lapangan ke dalam bentuk fasilitas pengatur yang riil baik dalam bentuk rambu ataupun marka.  Pengaturan ini menitikberatkan pada pemberian hak jalan pada kendaraan lain ketika memasuki simpang dengan pembagian :
·         Memberi hak jalan pada kendaraan lain yang lebih dulu memasuki  suatu simpang
·         Memberi hak jalan pada kendaraan lain yang berada pada posisi lebih kiri dari pada kendaraan  tinjauan.
·         Kendaraan yang hendak belok ke arah kanan pada suatu simpang diwajibkan memberi hak jalan kepada kendaraan dari arah lainnya.
·         Memberi hak jalan pada penyeberang jalan yang telah menyentuh garis marka penyeberangan (zebra cross)

2.  Dengan Rambu Yield 
Rambu Yield biasanya dipasang pada jalan arah minor pada simpang. Pengemudi yang melihat rambu ini diwajibkan untuk memperlambat laju kendaraannya dan baru boleh meneruskan perjalanannya bilamana kondisi lalu-lintas cukup aman.


3.  Dengan Rambu Stop
Berbeda dengan rambu Yield, pengemudi yang melihat rambu pada rambu Stop ini diwajibkan untuk menghentikan kendaraannya pada garis stop, sekalipun tidak ada kendaraan yang datang dari arah lain, dan baru boleh meneruskan perjalanannya bilamana kondisi lalu-lintas cukup aman. Rambu Stop biasanya dipasang pada jalan arah minor pada simpang dengan pertimbangan :
Yakni  pemasangan  rambu Stop pada seluruh kaki simpang. Pemasangan rambu Stop pada seluruh kaki simpang ini dilakukan dengan pertimbangan :

·         Jarak pandangan tidak memenuhi syarat karena kondisi geometrik maupun oleh sebab lainnya
·         Angka kecelakaan cukup tinggi
·         Adanya simpangan dengan kendaraan lain yang mendapat prioritas seperti kereta api misalnya.
Terdapat dua macam pemasangan rambu Stop ini, yakni:
1.     Two Way Stop Sign. Yakni pemasangan rambu Stop dari dua arah, biasanya dari arah jalan minor.
2.    Multy Way Stop Sign. Yakni pemasangan rambu Stop pada seluruh kaki simpang. Pemasangan rambu Stop  pada seluruh kaki simpang ini dilakukan dengan pertimbangan : a). Angka kecelakaan sudah cukup tinggi yakni  lebih besar dari 5 kejadian per tahun. b). Rata-rata tundaan kendaraan mencapai lebih dari 30 detik. c). Arus kendaraan dari masing-masing pendekat minimal sudah mencapai 500 kendaraan per jam selama  8 jam operasi tertinggi per hari. d). Pertimbangan untuk memakai lampu sinyal belum ada dananya.

4.  Kanalisasi Simpang
Kanalisasi simpang dimaksud untukmengarahkan kendaraan ataupun memisahkannya dari arah pendekat yang mau belok ke kiri, lurus, ataupun belok ke kanan. Kanalisasi dapat berupa pulau dengan kerb yang lebih tinggi dari jalan ataupun hanya berupa garis marka jalan.

5.  Dengan Bundaran (Roundabout)
Bundaran atau roundabout merupakan pulau di tengah-tengah simpang yang lebih tinggi dari permukaan jalan rata-rata, dan bukan berupa garis marka, sehingga secara nyata tidak ada kendaraan yang akan melewatinya.  Pengemudi yang memasuki simpang begitu melihat adanya bundaran di tengah sudah akan terkondisi untuk memperlambat laju kendaraannya.  Selain itu bundaraan dapat berfungsi mengarahkan dan melindungi kendaraan belok kanan.

6.  Pembatasan Belok (Turn Regulation)
Pembatasan belok pada suatu simpang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah konflik sehingga akan memperkecil tundaan dan meningkatkan kapasitas simpang. Terdapat beberapa cara untuk mengurangi jumlah konflik dengan pembatasan belok, antara lain :
1.     Larangan Belok Kiri. Alasan diterapkannya larangan belok kiri karena akan terjadi konflik dengan pejalan kaki sehingga kendaraan harus berhenti yang mengakibatjan kendaraan di belakang ikut pila berhenti.
2.    Larangan Belok Kanan. Kendaraan yang belok ke kanan harus menunggu gap yang cukup lama karena arus kendaraan arah lurus dengan arah yang berlawanan cukup besar sehingga akan menghambat kendaraan di belakangnya.

Untuk mencapai arah tujuan yang dimaksud, yakni arah ke kanan, kendaraan harus menempuh arah lurus sampai pada suatu tempat yang  dipandang aman dari pengaruh simpang  kemudian berputar arah dan kembali menuju simpang  baru kemudian belok ke kiri.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZ86b9AGqng2mf3pOEb3iJwYKcMkVp3FdOLt0Zw8vVtNCfWZ9eS8aLppq5H61VA3kN7pZFv13yH1SEYLGrQ5xEiafiidHSYavMTJIAHpNPhlh_pSy7-TzSbqufwRBQrmlnQ1qTMZWZb3w/s1600/larangan+belok+kanan+1.jpg

Atau dapat pula ditempuh jalur yang lain yang dapat ditunjukkan dalam gambar berikut ini:
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOaNabXJzZtAlT7yQEovhR8y3iz9soX4C9Lm538YTRye9jJKxyP0GTolj_nlTxD4fz5cm5ckE5B-shwQmg8yryumOO1NyzXyxn74lx9hT_6Mv3QGyqxhYFXmtBJJlKPacnO8AL_aNnjtc/s1600/larangan+belok+kanan+2.jpg

Pembuatan arah yang demikian akan menambah jarak dan waktu tempuh bagi kendaraan, namun demikian dengan ini jumlah konflik akan dapat terkurangi terutama jika arus lurus dari arah lawan sangat besar yang menyebabkan kesempatan belok kanan sangat kecil karena tidak adanya gap dari kendaraan arah lurus tersebut.

7.  Dengan Lampu Lalu-Lintas (Traffic Signal)
Lampu lalu-lintas yang dipasang pada suatu simpang dengan tiga jenis warna yakni: merah, hijau, dan kuning yang menyala secara bergantian merupakan upaya pengaturan simpang untuk mencegah konflik antar kendaraan berdasarkan interval waktu (time interval). Kendaraan yang datang dari berbagai arah menuju titik yang sama dalam waktu yang bersamaan pula dipisah berdasarkan interval waktu karena adanya lampu merah, hijau, dan kuning yang menyala secara periodik pada tiap-tiap kaki simpang.

8.  Dengan Simpang Tidak Sebidang
Simpang tidak sebidang merupakan bentuk pengendalian simpang untuk mencegah konflik berdasarkan interval ruang (space interval).  Masing-masing kendaraan dengan arah yang berlainan secara nyata dipisah ruangnya sehingga tidak dimungkinkan terjadi konflik  kecuali konflik yang terjadi dalam arah yang sama misalnya : tabrak dari belakang atau juga bersinggungan  antar kendaraan. Pengambilan keputusan pemakaian bentuk simpang yang tidak sebidang ini merupakan pilihan terakhir bilamana dengan sinyal lalu lintas sudah tidak memungkinkan lagi karena terjadinya tundaan yang berlebihan akibat kemacetan sementara siklus lampu lalu-lintas sudah sangat jenuh. Disamping itu juga tersedia dana bagi pembuatan simpang yang tidak sebidang.
Hal yang perlu diingat bahwa keputusan pembuatan simpang tidak sebidang merupakan keputusan yang terintegrasi antara simpang satu dengan simpang yang lain dalam satu wilayah (Area Traffic System).  Kajian tentang kelayakan penerapan simpang tidak sebidang pada suatu tempat tidak dapat berlaku tunggal hanya pada simpang yang ditinjau melainkan harus pula dikaji dampaknya pada simpang yang berdekatan dalam satu wilayah.  Apabila perencanaan simpang ini menafikan simpang yang lain maka boleh jadi kelancaran arus pada simpang tersebut justru akan menyebabkan kemacetan pada simpang lainnya karena terjadinya tambahan arus demandpada suatu pendekat yang berlebihan.

Bentuk simpang yang tidak sebidang ini bisa berupa jembatan layang (fly over) atau bisa juga dengan bentuk terowongan bawah tanah (underpass).


Senin, 09 Desember 2013

Ruang Henti Khusus, sudah efektifkah?

Berbagai macam upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dan menyiasati banyaknya sepeda motor yang beredar pada arus lalu lintas di jalan raya. Banyaknya sepeda motor memang semakin tidak seimbang dengan kapasitas jalan yang ada. Maka dari itu resiko karena banyaknya sepeda motorpun semakin bertambah, seperti terjadinya suatu konflik, kecelakaan atau kemacetan karena sepeda motor.

Salah satu titik rawan konflik maupun kemacetan yang disebabkan oleh sepeda motor yang terlihat jelas adalaha pada simpang bersinyal. Sangat sering terjadi pengendara saling menyerobot pada saat di lampu merah sangat mungkin menyebabkan terjadinya kecelakaan. Maka dari itu, disimpang bersinyal saat ini telah disediakan fasilitas khusus bagi pengendara motor yaitu Ruang Henti Khusus (RHK).

RHK adalah marka jalan yang dibuat di dekat lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sedikit di belakang zebra cross. Biasanya diberi warna dasar merah dan diberi tanda atau gambar sepeda motor berwarna putih. Marka ini merupakan fasilitas bagi sepeda motor untuk berhenti di persimpangan selama lampu merah menyala. Tujuan dari RHK jelas, untuk menertibkan sepeda motor yang berhenti di lampu merah. Sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan akibat dari penyerobotan jalan dari masing-masing persimpangan. Seperti kita tahu, ketika lampu merah menyala, tidak sedikit bikers yang malah berhenti di depan zebra cross.


Namun, sudah efektifkah RHK ini untuk setidaknya menertibkan pengguna sepeda motor di jalan raya? Pada kenyataannya memang belum. Masih banyak pengguna sepeda motor yang tidak mengindahkan fasilitas kusus untuk dirinya ini. Bahkan ada pula pengguna kendaraan lain seperti mobil misalnya menyerobot dan menggunakan RHK yang sebenarnya bukan merupakan haknya.


Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi, kita hanya bisa berharap pada kesadaran masyarakatnya sendiri untuk menggunkana, menjaga dan melindungi fasilitas-fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk menyiasati ruwetnya lalu lintas di jalan raya.







Selasa, 03 Desember 2013

Jenis-Jenis kecelakaan

menurut UU no 22 th 2009 pasal  ayat 24 Kecelakaan Lalu Lintas adalah suatu peristiwa di Jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan Kendaraan dengan atau tanpa Pengguna Jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.

JENIS KECELAKAAN

1. Head-on Collision (Tabrak depan-depan)
Adalah jenis tabrakan dimana tabrakan terjadi antara 2 kendaraan dari arah yang berlawanan. Kecelakaan ini terjadi karena kendaraan yang mau menyalip gagal kembali ke jalurnya atau karena jarak pandang yang tidak mencukupi di dareah tikungan. Di Indonesia, kecelakaan ini yang paling sering terjadi, karena lebar jalan di hampir seluruh jalan di Indonesia masih di bawah standar.

2. Run off Road Collision (Tabrak samping-samping)
Adalah jenis tabrakan dimana tabrakan terjadi hanya pada satu kendaraan yang keluar dari jalan dan menaberak sesuatu, hal ini dapat terjadi ketika pengemudi kehilangan kontrol atau salah menilai tikungan, atau mencoba untuk menghindari tabrakan dengan pengguna lain jalan atau binatang. Konsep zona bebas adalah suatu solusi yang diawarkan untuk mengatasi permasalahan ini. 


3. Rear- end Collision (Tabrak depan-belakang)
Adalah jenis tabrakan dimana tabrakan terjadi dari dua atau lebih kendaraan dimana kendaraan menabrak kendaraan di depannya, biasanya disebabkan karena kendaraan di depan berhenti tiba-tiba. Skenario yang sering terjadi adalah deselerasi tiba-tiba oleh mobil pertama (misalnya, untuk menghindari seseorang menyeberang jalan) sehingga mobil kedua tidak punya waktu untuk rem dan bertabrakan dengan yang pertama. Atau mobil kedua mempercepat lebih cepat dari kendaraan pertama (misalnya, meninggalkan persimpangan). Atau jika terjadi perbedaan kecepatan yang signifikan dari kendaraan pertama (truck) yang overload dengan kendaraan kedua yang kecepatannya lebih tinggi melewati jalan tanjakan, hal ini biasa terjadi di jalan tol. Jenis kecelakaan ini juga dapat menyebabkan kecelakaan beruntun dimana melibatkan lebih dari dua kendaraan.

4. Side Collision (Tabrak depan-Samping)
Adalah jenis tabrakan dimana terjadi antara dua kendaraan secara bersampingan dengan arah yang sama. Tabrakan ini sering terjadi di persimpangan Y, di tempat parker atau ketika kendaraan menabrak dari dari samping suatu objek tetap.





5. Rollover (Terguling)
Rollover adalah jenis tabrakan dimana kendaraan terjungkir balik,
biasanya terjadi pada kendaraan dengan profil yang lebih tinggi
seperti truk. Kecelakaan rollover berhubungan langsung dengan
stabilitas kendaraan. Stabilitas ini dipengaruhi oleh hubungan antara
pusat gravitasi dan lebar trek (jarak antara roda kiri dan kanan). pusat
gravitasi yang tinggi dan trek yang leber dapat membuat kendaraan
tidak stabil di tikungan dengan kecepatan yang tinggi atau perubahan
arah belokan yang tajam dan mendadak. Airbags maupun sabuk
pengaman kurang efektif.

Minggu, 03 November 2013

tips mengendarai motor

Di era modern ini, setiap aspek kehidupan membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Waktu menjadi sesuatu yang pantas untuk diperjuangkan agar efektifitas hidup semakin tinggi. Salah satu cara dalam mengefektifkaan kehidupan adalah  dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Selain cepat sepeda motor juga lebih praktis, ekonomis dan mudah dalam penggunaannya. Mulai dari para remaja yang bersekolah, mahasiswa, pekerja bahkan ibu rumah tangga sangat akrab dengan kendaraan yang satu ini.

Sangat disayangkan, kendaraan yang banyak digunakan masyarakat ini, ternyata juga menduduki peringkat terbesar kecelakaan di jalan raya. Setidaknya hal ini bisa diminimalkan jika para pengguna kendaraan roda dua ini, mengetahui cara - cara tepat berkendara. Masyarakat pengendara sepeda motor perlu memiliki pengetahuan ini dan melakukan  hal-hal yang semestinya dilakukan. Hal ini berguna bukan hanya bagi keamanan dan kenyamanan diri sendiri tetapi orang lain juga. Berikut ini adalah tips berkendara sepeda motor dengan aman dan nyaman :

1. Siapkan kendaraan anda
Ibarat menulis dengan pena, periksalah apakah tinta tersedia. Ibarat akan maju berperang, siapkan senjata, apakah masih tajam, masih bisa digunakan. Memakai kendaraan bermotorpun perlu melakukan persiapan dengan mengecek seluruh komponen kendaraan. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan dalam kondisi baik. Jika ada suku cadang yang perlu diganti, jangan menunggu, ganti dengan segera. Jika ada yang perlu diperbaiki, langsung perbaiki. Jangan pernah menganggap enteng masalah-masalah yang ditemukan karena bukan hanya akan mengganggu proses perjalanan tetapi juga bisa membahayakan keselamatan. Selain komponen-komponen yang lain, komponen berikut ini perlu memperoleh perhatian secara cermat, yaitu :
 - rem berfungsi dengan baik
 - roda tidak ada yang rusak
 - tekanan pada angin mencukupi
 - lampu utama dan sein berfungsi dengan baik
 - kaca spion dapat berfungsi dengan baik
 - bensin dan oli cukup


2. Gunakan pelindung diri
·         Gunakan baju panjang dan celana panjang, pakaian seperti inilah yang paling tepat digunakan untuk berkendara sepeda motor. Pada awalnya terasa sedikit panas, tetapi dengan terbiasa menggunakan pakain seperti ini akan lebih terlindungi jika terjadi kecelakaan. Baju da celana pendek sepertinya praktis dan nyaman, tetapi sebenarnya tidak demikian. Tangan dan kaki yang terbuka akan lebih cepat terkuras energinya karena gesekan dengan udara/ angin. Kekurangan energi akan menimbulkan menurunnya daya konsentrasi. Ini sangat berbahaya buat keselamatan pengendara. Jika terjadi kecelakaan tangan dan kaki akan lebih mudah tergores/terluka.
·         Lengkapi pakaian dengan menggunakan sarung tangan dan sepatu. Pemakaian sarung tangan dan sepatu akan meminimalkan luka jika terjadi kecelakaan.
·         Pakai helm. Pemakain helm mutlak diperlukan untuk pengendara sepeda motor. Kecelakaan yang membawa kematian kerap kali terjadi karena pengendara ataupun pembonceng tidak menggunakan helm yang baik dengan tepat. Helm yang baik adalah helm terstandar yang sudah teruji kelayakannya. Helm ini terbuat dari lapisan polistering yang  mampu melindungi kepala dari benturan keras. Jangan gunakan helm yang tidak standar dan jangan gunakan helm yang sudah pernah mengalami benturan keras, karena tidak akan berfungsi dengan baik lagi. Mungkin saja bisa melindungi kepala dari benturan keras tetapi tidak lagi mampu melindungi otak yang tersimpan di dalam kepala. Begitu pentingnya pemakaian helm, maka stiap pengendara perlu terus memakai helm dan mengancingkan tali pengikat dengan benar.

3. Sikap berkendara
·          Duduk diatas sepeda motor dan segera mengendarai, perlu dilakukan dengan baik. Badan lurus, pandangan kedepan. Rapatkan lutut. Biarkan tangan, kaki dan punggung dalam keadaan rileks.
·         Jangan mengangkat kedua kaki dan menumpangkan ketempat yang lain dengan alasan apapun. Kaki yang tidak pada tempatnya akan kesulitan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menhindari kecelakaan. Sesekali lakukan tindakan mengerem, agar kaki tetap siaga melakukan pengereman jika kondisi mendesak.
·         Jangan membonceng lebih dari satu orang.  Jangan membawa barang-barang besar bahkan sekalipun ringan. Sepeda motor didesain hanya untuk maksimal dua orang, dan juga bukan untuk alat angkut barang. Gunakan sesuai dengan yang seharusnya. Melanggar penggunaan yang semestinya akan menimbulkan kerugian pada diri sendiri. Kendaraan akan cepat rusak dan terlebih lagi membahayakan keselamatan jiwa.

4. Jaga jarak berkendara
Setiap kendaraan yang digunakan pada kecepatan tertentu, membutukan jarak tertentu  pula pada kendaraan yang berjalan didepannya,  sehingga ketika terjadi pengereman memberi ruang yang cukup agar tidak menabrak. Karena itu pengendara perlu mengamati kecepatan berkendara dan menyesuaikan dengan jarak yang harus ada pada kendaraan di depannya. Semakin tinngi kecepatan maka semakan jauh jarak antara yang perlu dipersiapkan pengendara. Ketidak sabaran memberi jarak pada akhirnya akan menimbulkan kecelakaan dan sangat berpotensi menjadi kecelakaan beruntun.

5. Tetap waspada dan bersiap menghadapi kecelakaan
Banyak pengendara merasa yakin akan kemampuan/tehnis berkendaranya sehingga merasa tidak mungkin terjadi kecelakaan. Sikap seperti ini hanya akan menciptakan kecerobohan dan kurang hati-hati.  Semahir apapun cara berkendara tetap perlu waspada dan bersiap seolah-olah akan terjadi kecelakaan. Sangat mungkin kecelakaan terjadi karena kelalaian orang lain, tetapi jika kita lebih waspada maka akan memperkecil kemungkinan terlibat dalam kecelakaan orang lain. Jika situasi mendesak untuk melakukan pengereman, lakukan pengereman dengan rem depan dan disusul dengan pemakain rem belakang. Hindari pemakain rem depan saja atau belakang saja, karena dua-duanya tidak efektif dan bisa menjadi peluang kecelakaan lain.

6. Patuhi rambu-rambu lalu lintas
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sepanjang perjalanan akan lebih menyiagakan pengendara terhindar dari kecelakaan. Perhatikan persimpangan jalan. Jika akan berbelok nyalakan lampu sein dengan jarak yang cukup (tidak terlalu dekat), kurangi kecepatan dan lihat kaca spion dengan cermat. Jika akan berpindah jalur, gunakan juga lampu sein dan jangan lupa mematikan jika sudah ada pada posisi yang diinginkan. Lupa mematikan lampu sein, membuat pengendara lain kesulitan memperkirakan pergerakan kendaraan. Sebaiknya pengendara sepeda motor menggunakan jalur lambat.



Disamping semua tips diatas, lakukan juga pengendalian emosi di sepanjang perjalanan. Emosi yang mudah terpancing juga berpeluang menimbulkan kecelakaan. Jangan lupa berdoa memohon keselamatan dari yang Maha Kuasa. Selamat berkendara dengan nyaman dan aman sampai tujuan.



Sabtu, 26 Oktober 2013

Fungsi Perlengkapan Berkendara

Dalam mengendarai sepeda motor, sudah seharusnya kita mengunakan perlengkapan berkendara yang sudah ditentukan demi tujuan kenyamanan dan keselamatan kita dalam berkendara. Namun nyatanya, himbauan menggunakan perlengkapan berkendara masih sering diabaikan oleh para pengendara sepeda motor dengan berbagai alas an, mungkin karena alsan jarak perjalanan yang tidak terlalu jauh, alasan karena ribet dalam menggunakannya, atau karena alsan tidak biasa menggunakan sehingga merasa rishi apabila menggunakan perlengkapan bekendara tersebut.

Padahal, perlengkapan berkendara tersebut sangat sangat penting untuk melindungi kita para pengendara dari resiko cedera karena kecelakaan. Perlengkapan seperti helm, kaos tangan, sepatu serta jaket hendaknya wajib dikenakan pengendara pada saat bepergian menggunakan sepeda motor. Khusus untuk jaket, jaket mempunyai bagian-bagian penting di dalamnya untuk melindungi bagian-bagian tubuh pengendaranya. Berikut ini adalah perlengkapan pada saat berkendara dan fungsinya bagi pengendaranya :

1.     Helm
è Melindungi dari cedera kepala serius
2.    Pelindung bahu (biasanya menggunakan busa)
è Melindungi dari cedera bahu
3.    Jaket tebal
è Melindungi dari resiko memar
4.    Pelindung siku
è Melindungi dari cedera siku
5.    Kaos tangan
è Melindungi dari cedera jari dan tangan
6.    Celana panjang tebal
è Melindungi dari luka lecet
7.    Pelindung lutut
è Melindungi dari cedera lutut
8.    Sepatu boot
è Melindungi dari cedera jari
è Melindungi dari kulit
è Berguna untuk pencahayaan pada malam hari

Nah, ternyata perlengkapan berkendara tersebut sangat sangatlah berguna untuk kita pada saat berkendara. Meskipun terkesan agak ribet, namun demi keselamatan kita, ribet sedikit tentu tidak menjadi masalah.

Minggu, 20 Oktober 2013

tips membonceng menyamping dan mengangkang

Pengendara dan pembonceng sudah menjadi satu kesatuan dalam berkendara. Mereka harus bisa bekerja sama menyeimbangkan diri agar sama-sama nyaman dalam berkendara. Khusus bagi pembonceng, mereka harus bisa menyeimbangkan diri dengan gerakan tubuh pengendara agar tercapai keseimbangan pada saat pengendara melakukan manuver ataupun gerakan mendadak. Demi apapun juga, pengendara dan pembonceng harus sehati jika ingin keduanya selamat dan tidak mengalami kecelakaan. Tidak peduli yang berboncengan adalah musuh, atau pasangan yang sedang bertengkar hebat, ataupun suami istri yang baru saja bercerai, pokoknya mereka harus bisa sehati dan seirama pada saat berboncengan.


Tapi ternyata, posisi duduk pembonceng punya andil besar dengan usaha pembonceng menyeimbangkan atau menyesuaikan diri dengan gerakan tubuh pengendara. Apabila posisi duduk pembonceng duduk mengangkang atau menghadap ke depan dan menggunakan celana tentu tidaklah sulit alias gampang untuk menjaga keseimbangan dengan pengendara. Tapi bagaimana jika posisi duduknya menyamping? Waaahh tentu tidak mudah untuk menyeimbangkan diri dengan gerakan tubuh pengendaranya. Nah, dibawah ini akan saya bagikan tips untuk pembonceng agar mudah menyeimbangkan diri dengan pengendaranya.


Untuk yang posisi duduk ngangkang atau menghadap ke depan, yang pertama harus dilakukan adalah pembonceng harus duduk tepat dibelakang pengendara, jangan terlalu jauh kebelakang apalagi sampai duduk dibelakang motor. Percayalah, itu sangat berbahaya. Yang kedua tangan pembonceng memegang perut pengendara untuk berpegangan. Ini tentu mengasyikan ya kalau pengendara dan pembonceng adalah sepasang kekasih :D. Tetapi kalau misalkan malu-malu memegang perut pengendara karena jalanan ramai atau karena pengendara dan pembonceng sama-sama laki-laki (malu dikira homo hehehe), pembonceng bisa berpegangan pada bagian belakang motor. Kemudian yang harus diperhatikan berikutnya adalah lutut pembonceng harus rapat ke pinggul pengendara. Terakhir, pembonceng harus seirama dengan pengendara saat melakukan  manuver. Kalau itu semua dilakukan, insyaallah perjalanan anda akan aman dan selamat.

Untuk yang posisi duduk menyamping, jujur memang posisi membonceng seperti ini tidak seaman posisi duduk ngangkang atau menghadap depan, karena sulit untuk menyeimbangkan diri apabila pengendara melakukan manuver secara mendadak. Untuk posisi membonceng menyamping, disarankan jangan digunakan untuk perjalanan jauh. Pada saat membonceng dengan posisi ini, selain harus berpenganan pada bagian perut pengendara, pembonceng juga harus lumayan crewet mengingatkan pengendara agar tidak terlalu kencang memacu sepeda motornya karena pembonceng akan semakin sulit menyeimbangkan diri.

Bagi pengendara ataupun pembonceng yang kesehariaannya menggunakan rok, ada baiknya pada saat berkendara menggunakan celana, baru kemudian setelah sampai tujuan dapat menggunakan rok kembali. Memang terkesan ribet atau repot. Tapi untuk keselamatan diri anda sendiri, ribet sedikit tentu tidaklah masalah daripada celaka karena terburu-buru.





Minggu, 13 Oktober 2013

ZOSS (Zona Selamat Sekolah)

Jeda libur idul adha kemarin kembali saya gunakan untuk mencari tahu hal-hal baru tentang dunia keselamatan transportasi di Indonesia, barangkali ada hal yang baru, yang menarik dan yang bermanfaat untuk diri saya sendiri dan tentunya dibagikan kepada teman-teman semua. Nah, dalam pencarian saya kemarin, saya mendapatkan informasi baru mengenai keselamatan transportasi. Namanya ZOSS. Apa itu ZOSS, apa tujuan diadakannya ZOSS dan apa hal-hal menarik lain mengenai ZOSS?
Berikut laporannya saya sajikan lewat ilustrasi Tanya jawab aja ya, biar gampang dicerna. Cekidot.

ZOSS itu apa sih?

“ZOSS itu Zona Selamat Sekolah”


Ohh, tak kirain yg dilagunya joget cesar itu, “Buka Dikit ZOSS!!!”

“bukan mba, bukan itu!!! ZOSS itu Zona Selamat Sekolah”


Ooh, ya ya, maksudnya Zona Selamat Sekolah itu apa?



”haduh, ini nih ya, Zona Selamat Sekolah itu suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraannya, menyangkut kecepatan, parkir, menyalib, dan pejalan kaki. pengendalian tersebut perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.

Yang buat nyebrang anak-anak sekolah  itu bukan sih?

“nah, iya bener mba, yang buat nyebrang anak sekolah itu, yg ada zebra crossnya, tapi didesain lebih khusus buat anak sekolah”


Desain khusus? Emang khususnya kaya gimana?

“iya, karena kan anak-anak ekolah, khususnya anak SD masih rentan banget dalam berlalu lintas, khususnya pas menyebrang, jadi dalam pembuatannya ZOSS harus didesain dengan cermat mengenai (1) trotoarnya, (2) warna jalan di depan sekolah, biasanya warnanya merah, sehingga disebutnya karpet merah, (3) rambu lalu lintas berupa rambu kecepatan maksimal 25 km/jam, rambu larangan parkir, dan rambu dilarang menyalib, (4) marka jelan berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir dan marka membujur dan melintang lainnya, (5) terus yang terakhir, lampu lalu lintas bila diperlukan, khususnya buat sekolah yang ada di pinggir jalan arteri yang padat.”


Emang harus ada ZOSS di sekitar sekolah ya? Tujuan penerapan ZOSS itu apa sih?

tujuan ZOSS itu banyak mba, yang pertama dan terpenting jelas tujuannya mencegah peluangnya terjadi kecelakaan lalu lintas, misal penyebrang ditabrak dll, yang kedua mendidik anak sedini mungkin taat huku, dan beretika dalam berlalu lintas di jalan serta lebih perduli terhadap lingkungan, yang ketiga mendidik masyarakat sekitar sekolah untuk memberikan hak pejalan kaki dan sepeda secara umum, khususnya untuk siswa sekolah, dan keempat memotivasi orang tua dan guru untuk menjadi panutan anak dalam berlalu lintas”


Tapi kalo misalnya tetep aja ada pengguna jalan melanggar di area ZOSS gimana?

“ya harus ada penegakan hukum yang tegas dong mba”


Penegakkan hukum kayak gimana mas?

“ya siapapun yang melanggar harus diberi sanksi tegas sesuai dengan aturannya, missal pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran kegiatan parkir dan stop, pelanggaran terhadap rambu dilarang menyalib, dan pelanggaran berupa kelalaian memberikan prioritas terhadap pejalan kaki.”

Ooh gitu ya mas, makasih deh jadi ngerti tentang ZOSS, boleh dong mas tampilin gambar ZOSSnya biar tambah paham


sama-sama mba, okedeh”







sekian dan terimaksih