Senin, 04 Januari 2016

Trotoar untuk Pejalan Kaki, Bukan yang Lain!

Trotoar merupakan salah satu fasilitas pendukung dari penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan tersedianya trotoar dapat dijadikan sebagai tolak ukur bahwa suatu kawasan atau daerah tersebut sudah memperhatikan penyelenggaraan lelu lintas dan angkutan jalan yang baik. Namun, bukan hanya sebatas menyediakan trotoar, namun juga peruntukkan yang tepat bagi trotoar yang tersedia menjadi hal yang wajib dilakukan suatu kawasan atau daerah apabila suatu kawasan tersebut ingin dikenal sebagai daerah yang dapat dikatakan sebagai kawasan dengan penyelenggaraan lalu lintas yang baik.
Kota Tegal merupakan salah satu kawasan dengan letak yang strategis karena jalur lalu lintas yang ada pada kota Tegal menjadi salah satu jalur yang menjadi jalur utama lalu lintas dari Surabaya menuju Jakarta atau sebaliknya melalui jalur pantura. Dari hal itu sudah seharusnya trotoar yang ada pada kota Tegal menjadi salah satu trotar yang dapat menjadi contoh bagi kawasab lain. Namun pada kenyataannya trotoar yang ada pada kota Tegal masih belum bisa dikatakan baik.
Sebagai contoh trotoar yang ada pada sepanjang ruas jalan AR. Hakim banyak sekali masalah yang secara kasat mata dapat ditemui pada trotar tersebut. Banyak sekali masalah yang ditemui dari mulai trotoar yang tehalang pohon maupun vegetasi yang lain, trotoar yang terputus, trotoar yang disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan, ataupun trotoar yang digunakan sebagai tempat PKL mangkal. Sehingga trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas yang mengutamakan pejalan kaki malah menjadi tempat dimana pejalan kaki menjadi pihak yang selalu terpinggirkan dan selalu mengalah. Dibawah ini akan dikupas satu-satu masalah yang ada pada trotoar di sepanjang ruas jalan AR. Hakim.
1.     Trotoar yang terhalang pohon dan terputus
Trotoar seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi pejalan kaki dengan adanya pohon maupun dapat menghubungkan pejalan kaki dari tempat satu dengan tempat yang lain. Namun yang ada pada sepanjang ruas jalan AR. Hakim dapat dilihat bahwa pohon yang seharusnya menambah kenyamanan pejalan kaki malah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pejalan kaki tidak nyaman karena pohon dengan diameter cukup besar malah menghalangi pejalan kaki untuk bejalan di trotoar.



Selain itu dengan adanya simpang yang memisahkan trotoar juga mengganggu pejalan kaki dan dapat mengancam keselamatan dari pejalankaki yang ada.



2.    Trotoar digunakan untuk tempat pedagang kaki lima usaha kecil
Keberadaan pedagang kaki lima yang tidak sesuai aturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat mereka berjualan bukan hanya berdampak pada kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berdampak pada kelancaran lalu lintas yang ada. Sudah seharusnya keberadaan pedagang kaki lima dapat diatur dan disediakan lahan tersendiri untuk berdagang dan bukan membuka lapak di sepanjang trotoar, karena jelas selain melanggar hukum keberadaan mereka di trotoar juga sangat sangat sangat mengganggu aktifitas pejalan kaki.



3.    Trotoar digunakan sebagai lahan parkir liar
Seharusnya kendaraan yang parkir pada trotoar langsung diberi tindakan yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya, sehingga tidak ada kejadian yang sama terulang lagi. Sudah bukan menjadi rahasia bahwa kendaraan yang parkir di trotoar dianggap biasa dan dianggap bukan lagi sebuah pelanggaran lalu lintas. Jika hal itu terus menerus terjadi, bukan tidak mungkin kawasan ruas jalan AR. Hakim akan sangat semrawut dengan banyaknya keberadaan kendaraan yang parkir iar di trotoar. Dan sudah barang tentu pihak yang paling dirugikan akibat perilaku menyimpang tersebut adalah pejalan kaki.



Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah bersama dengan masyarakat harus bekerja sama untuk membenahi perilaku-perillaku yang menyimpang pada kawasan trotar agar trotoar yang ada dapat digunakan sesuai fingsinya. Pada intinyaharus ditegaskan bahwa “Trotoar hanyalah untuk pejalan kaki, bukan yang lain”.

1 komentar:

  1. wah mantap informasi tentang trotoar. mksh ya infonya. email saya parhanpkn@gmail.com dan blog saya parhanpkn.blogspot.com

    BalasHapus