Jeda libur idul adha kemarin
kembali saya gunakan untuk mencari tahu hal-hal baru tentang dunia keselamatan
transportasi di Indonesia, barangkali ada hal yang baru, yang menarik dan yang
bermanfaat untuk diri saya sendiri dan tentunya dibagikan kepada teman-teman
semua. Nah, dalam pencarian saya kemarin, saya mendapatkan informasi baru
mengenai keselamatan transportasi. Namanya ZOSS. Apa itu ZOSS, apa tujuan
diadakannya ZOSS dan apa hal-hal menarik lain mengenai ZOSS?
Berikut laporannya saya sajikan
lewat ilustrasi Tanya jawab aja ya, biar gampang dicerna. Cekidot.
ZOSS
itu apa sih?
“ZOSS itu Zona Selamat Sekolah”
Ohh,
tak kirain yg dilagunya joget cesar itu, “Buka Dikit ZOSS!!!”
“bukan mba, bukan itu!!! ZOSS itu
Zona Selamat Sekolah”
Ooh,
ya ya, maksudnya Zona Selamat Sekolah itu apa?
”haduh, ini nih ya, Zona Selamat Sekolah itu suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraannya, menyangkut kecepatan, parkir, menyalib, dan pejalan kaki. pengendalian tersebut perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.
Yang
buat nyebrang anak-anak sekolah itu
bukan sih?
“nah, iya bener mba, yang buat
nyebrang anak sekolah itu, yg ada zebra crossnya, tapi didesain lebih khusus
buat anak sekolah”
Desain
khusus? Emang khususnya kaya gimana?
“iya, karena kan anak-anak
ekolah, khususnya anak SD masih rentan banget dalam berlalu lintas, khususnya
pas menyebrang, jadi dalam pembuatannya ZOSS harus didesain dengan cermat
mengenai (1) trotoarnya, (2) warna jalan di depan sekolah, biasanya warnanya merah,
sehingga disebutnya karpet merah, (3) rambu lalu lintas berupa rambu kecepatan
maksimal 25 km/jam, rambu larangan parkir, dan rambu dilarang menyalib, (4)
marka jelan berupa marka zebra cross, marka dilarang parkir dan marka membujur
dan melintang lainnya, (5) terus yang terakhir, lampu lalu lintas bila
diperlukan, khususnya buat sekolah yang ada di pinggir jalan arteri yang padat.”
Emang
harus ada ZOSS di sekitar sekolah ya? Tujuan penerapan ZOSS itu apa sih?
“tujuan ZOSS itu banyak mba, yang
pertama dan terpenting jelas tujuannya mencegah peluangnya terjadi kecelakaan
lalu lintas, misal penyebrang ditabrak dll, yang kedua mendidik anak sedini
mungkin taat huku, dan beretika dalam berlalu lintas di jalan serta lebih
perduli terhadap lingkungan, yang ketiga mendidik masyarakat sekitar sekolah
untuk memberikan hak pejalan kaki dan sepeda secara umum, khususnya untuk siswa
sekolah, dan keempat memotivasi orang tua dan guru untuk menjadi panutan anak
dalam berlalu lintas”
Tapi
kalo misalnya tetep aja ada pengguna jalan melanggar di area ZOSS gimana?
“ya harus ada penegakan hukum
yang tegas dong mba”
Penegakkan
hukum kayak gimana mas?
“ya siapapun yang melanggar harus
diberi sanksi tegas sesuai dengan aturannya, missal pelanggaran batas
kecepatan, pelanggaran kegiatan parkir dan stop, pelanggaran terhadap rambu
dilarang menyalib, dan pelanggaran berupa kelalaian memberikan prioritas
terhadap pejalan kaki.”
Ooh
gitu ya mas, makasih deh jadi ngerti tentang ZOSS, boleh dong mas tampilin
gambar ZOSSnya biar tambah paham
“sama-sama
mba, okedeh”
sekian dan terimaksih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar